** Selamat Datang Di http://riyan-historica.blogspot.com Terima Kasih **

Jumat, 12 Desember 2014

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014

Penilain
  1. Pengetahuan
  2. Keterampilan
  3. Sikap dan Perilaku

Ini adalah Aspek Penilaian yang paling penting, karena nilai aspeknya 60%, jika salah seorang murid melakukan sikap buruk, nilai-nilai murid tersebut kurang


Mata pelajaran

Sekolah Tingkat Dasar 
    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    Matematika
    Bahasa Indonesia
    Ilmu Pengetahuan Alam
    Ilmu Pengetahuan Sosial
    Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
    Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.

Sekolah Tingkat Menengah Pertama

    Kelompok A (Wajib)
        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        Matematika
        Bahasa Indonesia
        Ilmu Pengetahuan Alam
        Ilmu Pengetahuan Sosial
        Bahasa Inggris

    Kelompok B (Wajib)
        Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
        Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
        Bahasa Jepang

Sekolah Tingkat Menengah Atas

    Kelompok A (Wajib)
        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        Matematika
        Bahasa Indonesia
        Bahasa Inggris
        Sejarah Indonesia

    Kelompok B (Wajib)
        Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)

    Kelompok C (Peminatan)

Angka 
Huruf

1.00-1.33          D
1.34-1.66          C-
1.67-2.00          C
2.01-2.33          C+
2.34-2.66          B-
2.67-3.00          B
3.01-3.33          B+
3.34-3.66          A-

3.67-4.00          A

sumber : wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar