Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh
pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang telah
berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan
di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di
tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan
untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun
2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki
tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek
sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan
pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum
2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester
pada tanggal 5 Desember 2014
Penilain
- Pengetahuan
- Keterampilan
- Sikap dan Perilaku
Ini adalah Aspek Penilaian yang paling penting, karena nilai
aspeknya 60%, jika salah seorang murid melakukan sikap buruk, nilai-nilai murid
tersebut kurang
Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan
Alam
Ilmu Pengetahuan
Sosial
Seni Budaya dan
Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani
dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah
(Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara
terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa
Indonesia
Ilmu
Pengetahuan Alam
Ilmu
Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya
(Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
Prakarya dan
Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Bahasa Daerah
(Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Bahasa Jepang
Sekolah Tingkat Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa
Indonesia
Bahasa Inggris
Sejarah
Indonesia
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya
(Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
Prakarya dan
Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C
(Peminatan)
Angka
Huruf
1.00-1.33 D
1.34-1.66 C-
1.67-2.00 C
2.01-2.33 C+
2.34-2.66 B-
2.67-3.00 B
3.01-3.33 B+
3.34-3.66 A-
3.67-4.00 A
sumber : wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar